Rabu, 03 November 2010

ETIKA DALAM PROFESI ADVOCAT

LATAR BELAKANG

Apakah etika, dan apakah etika profesi itu? Kata etika berasal dari kata ethos (bahasa Yunani) yang berarti karakter, watak kesusilaan atau adat. Sebagai suatu subyek, etika akan berkaitan dengan konsep yang dimilki oleh individu ataupun kelompok untuk menilai apakah tindakan-tindakan yang telah dikerjakannya itu salah atau benar, buruk atau baik.
Saat ini dinamika yang terjadi dalam proses pencarian keadilan pada pranata hukum kita ternyata telah berkembang menjadi begitu kompleks. Masalah-masalah hukum dan keadilan bukan lagi sekedar masalah teknis prosedural untuk menentukan apakah suatu perbuatan bertentangan atau tidak dengan peraturan perundang-undangan, atau apakah sesuai atau tidak dengan hukum kebiasaan yang berlaku dalam masyarakat Indonesia. Tetapi lebih jauh, masalah hukum dalam dunia ketiga adalah seputar bagaimana mempersiapkan yang belum ada dan menyesuaikan yang tidak lagi cocok dalam rangka proses transplantasi hukum secara besar-besaran yang berjalan mengiringi proses pertumbuhan tatanan baru globalisasi.
Dalam kondisi seperti ini, permasalahan hukum bukan lagi hanya persoalan eksklusif yang berkaitan dengan perlindungan atas hak milik dari segelintir orang. Yang terjadi dalam masyarakat seperti ini adalah dihadapkannya kenyataan bahwa permasalahan hukum merupakan permasalahan riil hampir semua orang. Di sisi lain, proses transplantasi tersebut juga menuntut negara dan masyakarat untuk menanggulangi distorsi yang ada agar tidak terus-menerus menjalar dan menggerogoti seluruh institusi dan infrastruktur pendukung sistem hukum Indonesia. Salah satu contohnya adalah bahwa pengadilan saat ini tidak lagi berperan sebagai ruang sakral di mana keadilan dan kebenaran diperjuangkan, tapi telah berubah menjadi pasar yang menjadi mekanisme penawaran dan permintaan sebagai dasar putusannya. Sedangkan persoalan dan perkara hukum menjadi komoditinya dan keadilan masyarakat serta martabat kemanusiaan menjadi taruhan utamanya.


Dalam perspektif semacam itu, 3(tiga) kondisi hukum di ataslah, yakni mempersiapkan, menyesuaikan dan menanggulangi yang pada gilirannya kembali mencuat ke permukaan menjadi perdebatan dan diskusi mengenai kebutuhan akan etika, standar dan tanggung jawab sebagai nilai-nilai pokok yang akan mendukung dan menjamin keberlanjutan terselenggaranya proses pencarian keadilan yang sehat. Faktor lain yang ikut menuntut mencuatnya debat tersebut berada di sisi masyarakat yang dari waktu ke waktu semakin tergantung kepada keahlian dan keterampilan dari sekelompok orang yang disebut kaum profesional. Kondisi ketergantungan tersebut pada akhirnya menempatkan etika profesi sebagai salah satu sarana kontrol masyarakat terhadap profesi, yang dalam hal tertentu masih dapat dinilai melalui parameter etika umum yang ada di dalam masyarakat. Dengan begitu, telaah lebih lanjut mengenai dimensi moral dari profesi advokat dan pekerja bantuan hukum berkaitan erat dengan makna, fungsi dan peranan advokat beserta kode etik yang mengatur mengenai profesi advokat itu sendiri.
Kehormatan, keberanian, komitmen, integritas, dan profesional adalah merupakan dasar bagi seorang advokat. Sudah sejak dahulu profesi advokat dianggap sebagai profesi mulia atau lebih di kenal dengan istilah nobile officium. Oleh karena itu seorang advokat dalam bersikap haruslah menghormati hukum dan keadilan, sesuai dengan kedudukan seorang advokat sebagai the officer of the court. Akan tetapi dalam kenyataannya advokat merupakan profesi yang sangat di benci oleh masyarakat. Hal ini terjadi karena advokat itu sendiri yang telah membuat profesinya itu menjadi dibenci oleh masyarakat. Pada masa sekarang ini tidak bisa dipungkiri lagi profesi advokat hanya lebih mementingkan materi dari pada kebenaran dan keadilan yang ditegakkan. Sejarah telah membuktikan bahwa hukum menjadi unsur terpenting bagi suatu tatanan masyarakat, di belahan dunia manapun masyarakat tersebut berada. Dan advokat merupakan bagian daripada hukum.Sudah merupakan suatu keharusan bagi seorang advokat memiliki kodeetik dalam menjalankan tugasnya. Kode etik profesi ini bertujuan agar ada pedoman moral bagi seorang advokat dalam bertindak menjalankan tugasnya. “Profesionalisme tanpa etika menjadikannya tanpa kendali dan tanpa pengarahan. Sebaliknya, etika tanpa profesionalisme menjadikannya tidak maju bahkan tidak tegak

Senin, 22 Maret 2010

PASAR MODAL

Pengertian Pasar Modal

Pasar modal pada hakekatnya adalah pasar yang tidak berbeda jauh dengan pasar tradisional yang selama ini kita kenal, dimana ada pedagang, pembeli dan juga tawar menawar harga. Pasar modal dapat juga diartikan sebagai sebuah wahana yang mempertemukan pihak yang membutuhkan dana dengan pihak yang menyediakan dana sesuai dengan aturan yang ditetapkan oleh lembaga dan profesi yang berkaitan dengan efek. Pasar modal mempunyai posisi yang strategis dalam pembangunan ekonomi nasional. Pertumbuhan suatu pasar modal sangat tergantung dari kinerja perusahaan efek. Untuk mengkoordinasikan modal, dukungan teknis, dan sumber daya manusia dalam pengembangan Pasar Modal diperlukan suatu kepemimpinan yang efektif. Perusahaan-perusahaan harus menjalin kerja sama yang erat untuk menciptakan pasar yang mampu menyediakan berbagai jenis produk dan alternatif investasi bagi masyarakat. Di pasar modal terdapat berbagai macam informasi, seperti laporan keuangan, kebijakan manajemen, rumor di pasar modal, prospektus, saran dari broker, dan informasi lainnya.
Definisi mengenai pengertian pasar modal yang dikutip dibawah ini pada dasarnya tidak berbeda jauh satu sama lainnya.
Pengertian pasar modal menurut Undang-undang Pasar Modal no. 8 tahun 1995:
”Pasar Modal yaitu sebagai suatu kegiatan yang bersangkutan dengan penawaran umum dan perdagangan efek, perusahaan publik yang berkaitan dengan efek yang diterbitkannya, serta lembaga dan profesi yang berkaitan dengan efek.”

Investasi dan Pelaku Pasar Modal
Dewasa ini telah dikembangkan suatu model dalam pengambilan keputusan tentang usul investasi yang berada dalam suatu portofolio, dimana proyek baru yang diusulkan itu dikaitkan dengan proyek-proyek lainnya yang ada dalam suatu perusahaan.
Proyek-proyek investasi itu mempunyai risiko yang tidak independent Awat (1999 : 276).
Harapan keuntungan suatu portofolio adalah rata-rata tertimbang dari harapan keuntungan surat berharga yang diperbandingkan dalam portofolio tersebut. Para pemain utama yang terlibat di pasar modal dan lembaga penunjang yang terlibat langsung dalam proses transaksi antara pemain utama sebagai berikut Kasmir(2001 : 183-189)

WWW.GOOGLE.COM

ASURANSI

PENGERTIAN ASURANSI

Seperti kita ketahui salah satu cara penanggulangan risiko adalah dengan mengasuransikan suatu risiko kepada perusahaan asuransi. Cara ini dianggap sebagai metode yang paling penting dalam upaya menanggulangi risiko. Karenanya banyak orang yang berpendapat bahwa manajemen risiko sama dengan asuransi. Padahal keadaaan yang sebenarnya tidaklah demikian.

Asuransi artinya transaksi pertanggungan, yang melibatkan dua pihak, tertanggung dan penanggung. Dimana penanggung menjamin pihak tertanggung, bahwa ia akan mendapatkan penggantian terhadap suatu kerugian yang mungkin akan dideritanya, sebagai akibat dari suatu peristiwa yang semula belum tentu akan terjadi atau yang semula belum dapat ditentukan saat / kapan terjadinya. Sebagai kontraprestasinya si tertanggung di wajibkan membayar sejumlah uang kepada si penanggung, yang besarnya sekian prosen dari nilai pertanggungan, yang biasa disebut “premi”.

Definisi Asuransi
menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 1992 tentang usaha perasuransian Bab 1, Pasal 1 : "Asuransi atau Pertanggungan adalah perjanjian antara dua pihak atau lebih, dengan mana pihak penanggung mengikatkan diri kepada tertanggung dengan menerima premi asuransi, untuk memberikan penggantian kepada tertanggung karena kerugian, kerusakan atau kehilangan keuntungan yang diharapkan, atau tanggung jawab hukum kepada pihak ketiga yang mungkin akan diderita tertanggung, yang timbul dari suatu peristiwa yang tidak pasti, atau untuk memberikan suatu pembayaran yang didasarkan atas meninggal atau hidupnya seseorang yang dipertanggungkan."

Berdasarkan definisi tersebut dapat dikatakan bahwa asuransi merupakan salah satu cara pembayaran ganti rugi kepada pihak yang mengalami musibah, yang dananya diambil dari iuran premi seluruh peserta asuransi.
Beberapa istilah asuransi yang digunakan disini antara lain:
•Tertanggung, yaitu anda atau badan hukum yang memiliki atau berkepentingan atas harta benda yang diasuransikan.
•Penanggung, merupakan pihak yang menerima premi asuransi dari Tertanggung dan menanggung risiko atas kerugian / musibah yang menimpa harta benda yang diasuransikan (Contoh Penanggung adalah PT. A.J. Central Asia Raya (CAR))

WWW.GOOGLE.COM

PASAR UANG DALAM BANK


Pasar uang adalah suatu tempat pertemuan abstrak dimana para pemilik dana jangka pendek dapat menawarkan kepada calon pemakai yang membutuhkannya, baik secara langsung maupun melalui perantara. Sedangkan yang dimaksud dengan dana jangka pendek adalah dana-dana yang dihimpun dari perusahaan maupun perorangan dengan batasan waktu dari satu hari sampai satu tahun, yang dapat diperjualbelikan didalam pasar uang.Pandji Anoraga dan Piji Pakarti (2001:20).

Perwujudan dari pasar semacam ini benipa institusi dimana individu atau organisasi yang mempunyai kelebihan dana jangka pendek bertemu dengan individu yang memerlukan dana.

Pasar Uang menurut Pandji Anoraga dan Piji Pakarti (2001:19) mempunyai ciri : jangka waktu dana yang pendek, tidak terikat pada tempat tertentu, pada umumnya supply dan demand bertemu secara langsung dan tidak perlu guarantor underwriter . Pasar uang dan pasar modal sebetulnya merupakan sarana investasi dan moblisasi dana.

Pasar uang mempunyai fungsi yaitu sebagai sarana alternatif bagi lembaga-lembaga keuangan, perusahaan non keuangan dan peserta - peserta lainnya baik dalam memenuhi kebutuhan dana jangka pendek maupun dalam rangka memijamkan dana atas kelebihan likuiditasnya. Pasar uang juga berfungsi sebagai sarana pengendali moneter dalam melaksanakan operasi pasar terbuka. SBI (Serrifikat Bank Indonesia) sebagai instrumen dalam melakukan operasi pasar terbuka digunakan untuk kontraksi moneter. Lembaga-lembaga yang aktif di pasar uang adalah bank komersial, bank dagang, penyalur uang, dan bank sentral pemerintah.Pandji Anorga dan Piji Pakarti (2001:19).

KARAKTERISTIK PASAR UANG

Pasar uang merupakan mekanisme yang mempertemukan pihak yang memiliki surplus dana dengan pihak yang mengalami defisit. Transaksi dalam pasar uang sebagian besar berjangka pendek. Oleh karena itu mekanisme dalam pasar uang pada dasarnya dirancang untuk mempertemukan kepentingan kedua kelompok tersebut. Pasar uang di satu sisi berfungsi untuk memenuhi kebutuhan dana jangka pendek perusahaan, lembaga keuangan dan dana pemerintah mulai dari overnight sampai dengan jangka waktu 1 tahun.


www.google.com

Minggu, 14 Maret 2010

Deduksi Kalimat langsung :

- Semua pohon adalah berakar

Sebagian berakar adalah pohon

- Semua duri adalah tajam

Sebagian tajam adalah duri


-Tidak semua bola adalah bulat

Tidak semua bulat adalah bola

-Tidak semua rasa cokelat adalah manis

Tidak semua manis adalah rasa cokelat


-Semua senapan adalah senjata berbahaya

Tidak satupun senapan adalah tidak berbahaya

-Semua computer adalah alat elektronik

Tidak satupun computer adalah tidak alat elektronik


-Tidak satupun binatang adalah manusia

Semua binatang adalah bukan manusia

-Tidak satupun masyarakat adalah pejabat

Semua masyarakat adalah bukan pejabat


-Semua landak adalah berduri

Tidak satupun landak tidak berduri

Tidak satupun yang tidak berduri adalah landak


Kalimat Tidak Langsung :

Silogisme Kategorial :

- - Semua Tanaman adalah Makhluk Hidup

Bunga anggrek adalah tanaman

Jadi,Bunga anggrek tanaman


Silogisme Hipotesa :

- Jika kaca dipanaskan kaca meleleh

Kaca dipanaskan

Jadi kaca meleleh

Jika kaca tidak dipanaskan kaca tidak meleleh

Kaca tidak dipanaskan

Jadi,kaca tidak meleleh


Silogisme alternatif :

- - Pak Budi adalah seorang petani atau nelayan

Pak Budi seorang petani

Jadi,Pak Budi bukan nelayan


Silogisme entimen :

- - Semua Pengacara adalah pintar

Ruhut seorang Pengacara

Jadi ruhut seorang pintar

Ruhut seorang yang pintar karena Ruhut Pengacara


Rantai Deduksi :

- - Semua binatang adalah makhluk hidup

Kucing adalah binatang

Jadi kucing makhluk hidup

Tanaman juga makhluk hidup


Sabtu, 13 Maret 2010

KLIRING


PENGERTIAN KLIRING

JENIS-JENIS TRANSAKSI KLIRING

WARKAT / NOTA KLIRING

MEKANISME KLIRING

DEFINISI KLIRING

Kliring adalah Proses penyelesaian hutang piutang antar Bank dalam satu wilayah kliring dan B.I sebagai mediator. Kliring juga adalah suatu tata cara perhitungan utang piutang dalam bentuk surat-surat dagang dan surat-surat berharga dari suatu bank terhadap bank lainnya, dengan maksud agar penyelesaiannya dapat terselenggara dengan mudah dan aman, serta untuk memperluas dan memperlancar lalu lintas pembayaran giral.

JENIS TRANSAKSI KLIRING

Setoran Kliring

- Setoran kliring : Warkat Bank lain yang disetorkan kerekening nasabah.

Tarikan KLiring

- Tarikan Kliring : Warkat yang ditagihkan penarik dari Bank lain kepada rekening tertarik.

Kiriman Uang Masuk

- Kiriman uang Masuk : Pemindahan dana dari Bank lain.

Kiriman Uang Keluar

- Kiriman uang keluar : Pemindahan dana ke Bank kain.

Tolakan Keluar

- Tolakan keluar : Warkat penarikan kliring yang ditolak pembayarannya atau tidak memenuhi syarat baku. (saldo,tanggal,tanda tangan,pengisian dll)

Tolakan Mauk

- Tolakan masuk : Warkat setoran kliring yang ditolak pembayarannya oleh Bank lain.

WARKAT KLIRING

Warkat / Nota Kliring adalah alat atau sarana yang digunakan dalam lalu lintas pembayaran giral, yaitu surat berharga atau surat dagang seperti :

cek,

bilyet giro,

wesel bank untuk trasfer atau wesel unjuk,

bukti-bukti penerimaan transfer dari bank-bank,

nota kredit, dan

surat-surat lainnya yang disetujui oleh penyelenggara ( B I )

- Syarat-syarat warkat yang dapat dikliringkan :

Ber valuta Rupiah

Bernilai nominal penuh

Telah jatuh tempo pada saat dikliringkan dan

Telah dibubuhi cap kliring

- Jenis – jenis warkat kliring :

Warkat debet keluar, yaitu : warkat bank lain yang disetorkan oleh nasabah sendiri untuk keuntungan rekening nasabah yang bersangkutan.

Contoh :

Ndari nasabah bank Permata Semarang menerima pembayaran dari Sigit nasasbah bank Niaga Semarang berupa cek. Cek tersebut disetorkan oleh Ndari ke bank Permata, maka cek tersebut dapat dikatakan sebagai warkat debet keluar.

Warkat debet masuk, yaitu : warkat yang diterima oleh suatu bank dari bank lain melalui B I atas warkat atau cek bank sendiri yang ditarik oleh nasabah sendiri dan atas beban nasabah yang bersangkutan.

Contoh :

Bila bank Permata Semarang menerima cek dari bank Niaga Semarang atas cek yang telah ditarik Andi nasabah sendiri, maka cek tersebut merupakan warkat debet masuk bagi bank Permata.

- Warkat kredit keluar, yaitu :

warkat dari nasabah sendiri untuk disetorkan kepada nasabah bank lain pada bank lain.

Bank yang menyerahkan warkat tersebut akan mengkreditkan rekening giro BI dan mendebet giro nasabah.

- Warkat kredit masuk, yaitu :

warkat yang diterima oleh suatu bank untuk keuntungan rekening nasabah bank tersebut.

Bank yang menerima warkat tersebut akan mendebit rekening giro B I dan mengkredit giro nasabah.

MEKANISME KLIRING

Pertemuan kliring dilakukan dalam dua tahap yaitu:

a. Kliring Penyerahan

Kegiatan yang perlu dilakukan terlebih dahulu sebelu kliring penyerahan adalah:

1. Warkat yang dicap memuat sebutan ”kliring” dan dicatumkan nomor kode kelompak peserta.

2. Persetujuan penyelenggara dan peserta lain.

Langkah-langkah selanjutnya adalah :

1. Warkat-warkat dikelompokkan sesuai peserta. Warkat-warkat tersebut dapat digolongkan menjadi :

· Warkat kliring yang diserahkan oleh masing-masing peserta, yaitu:

Ø Nota debet keluar, yaitu warkat yang disetorkan oleh nasabah suatu bank untuk keuntungan rekening nasabah tersebut.

Ø Nota kredit kaluar, yaitu warkat pembebanan ke rekening nasabah yang menyetorkan untuk keuntungan rekening nasabah bank lain.

· Warkat kliring yang diterima dari peserta lain, yaitu:

Ø Nota debet masuk, yaitu warkat yang diserahkan oleh peserta lain atas beban nasabah bank yang menerima warkat.

Ø Nota kredit masuk, yaitu warkat yang diserahkan oleh peserta lain untuk keuntungan nasabah bank yang menerima warkat.

2. Warkat debet dan kredit dirinci nilai nomonalnya dalam suatu daftar.

3. Nilai nominal dan banyaknya warkat dalam daftar kliring dijumlahkan.

4. Serah terima warkat kliring yang telah dtandatangani oleh wakil peserta kliring.

5. Apabila terjadi perbedaan pandapat mengenai dapat tidaknya warkat dipehitungkan dalam kliring, maka keputusan akhir diserahkan pada penyelenggara.

6. Penyusuna neraca kliring penyerahan yang ditandatangani dan dibubuhi nama peserta dengan jelas.

7. Wakil peserta kliring kembali ke bank masing-masing untuk menentukan layak tidaknya warkat-warkat yang diterima dari bank lain untuk diselesaikan.

b. Kliring retur

1. Setelah warkat dikembalikan kemudian dikelompokan menurut peserta dan dicatat dalam daftar kliring retur lengkap dengan nilai nominalnya. Daftar kliring retur ini beserta warkat-warkatnya diserahkan kepada wakil peserta kliring. Setelah dilakukan serah terima warkat dalam kliring retur, lalu disusun secara kliring retur.

2. Penyelenggara selanjutnya menyusun neraca gabungan peserta. Berdasarkan neraca kliring retur dibuat bilyet saldo kliring yang memuat hasil akhir kliring. Apabila hasil penjualan, hak penerimaan tagihan lebih besar dari pada penjumlahan kewajiban pembayaran tagihan, maka bank tersebut menang kliring.

3. Jika sebuah bank tidak mempunyai cukup dana di bank yang bersangkutan untuk menyelesaikan kalah kliring, maka bank tersebut akan berusaha mencari pinjaman dari bank lain atau call money.


Sumber : http://www.google.com

Kamis, 04 Maret 2010

PENALARAN INDUKTIF

TUGAS KELOMPOK BAHASA INDONESIA
KELAS : 3 EA 04
DEDI CHANDRA
REDIAN DWI ANUGRAH
FARKHI FAHRURROZI
ZAINAL MUTTAQIN
SELAMET SUNARDI

DEFINISI PENALARAN INDUKTIF
Metode dalam menalar . Ada dua jenis metode dalam menalar yaitu
Penalaran Metode induktif
Penalaran Metode deduktif deduktif.
Metode induktif
Metode berpikir induktif adalah metode yang digunakan dalam berpikir dengan bertolak dari hal-hal khusus ke umum.
Hukum yang disimpulkan difenomena yang diselidiki berlaku bagi fenomena sejenis yang belum diteliti.
Generalisasi adalah bentuk dari metode berpikir induktif.
Metode deduktif
Metode berpikir deduktif adalah metode berpikir yang menerapkan hal-hal yang umum terlebih dahulu untuk seterusnya dihubungkan dalam bagian-bagiannya yang khusus.
Contoh:
Masyarakat Indonesia konsumtif (umum) dikarenakan adanya perubahan arti sebuah kesuksesan (khusus) dan kegiatan imitasi (khusus) dari media-media hiburan yang menampilkan gaya hidup konsumtif sebagai prestasi sosial dan penanda status sosial.
Sumber : http://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Penalaran&action=edit





MACAM-MACAM PENALARAN INDUKTIF
1. GENERALISASI
Generalisasi adalah penalaran induktif dengan cara menarik kesimpulan secara umum berdasarkan sejumlah data. Jumlah data atau peristiwa khusus yang dikemukakan harus cukup dan dapat mewakili.
Contoh :
Generalisasi juga di sebut induksi tidak sempurna ( lengkap ). Guna menghindari generalisasi yang terburu – buru, Aristoteles berpendapat bahwa bentuk induksi semacam ini harus di dasarkan pada pemeriksaan atas seluruh fakta yang berhubungan, tapi semacam ini jarang di capai. Jadi kita harus mencari jalan yang lebih prakis guna membuat generalisasi yang sah.

Tiga cara pengujian untuk menentukan generalisasi:
a). Menambah jumlah kasus yang di uji, juga dapat menambah probabilitas sehatnya generalisasi. Maka harus seksama dan kritis untuk menentukan apakah generalisasi ( mencapai probabilitas ).
b). Hendaknya melihat adakah sample yang di selidiki cukup representatif mewakili kelompok yang di periksa.
c). Apabila ada kekecualian, apakah juga di perhitungkan dan di perhatikan dalam membuat dan melancarkan generalisasi?
2. ANALOGI
Pemikiran ini berangkat dari suatu kejadian khusus ke suatu kejadian khususnya lainnya, dan menyimpulkan bahwa apa yang benar pada yang satu juga akan benar pada yang lain.
Contoh ;
Sartono sembuh dari pusing kepalanya karena minum obat ini.
Pengetahuan secara analogis adalah suau metode yang menjelaskan barang – barang yang tidak biasa dengan istilah - istilah yang di kenal ide – ide baru bisa di kenal atau dapat di terima apabila di hubungkan dengan hal – hal yang sudah kita ketahui atau kita percayai.
Analogi Induktif adalah suatu cara berfikir yang di dasarkan pada persamaan yang nyata dan terbukti. Jika memiliki suatu kesamaan dari yang penting, maka dapat di simpulkan serupa dalam beberapa karakteristik lainnya. Apabila hanya terdapat persamaan kebetulan dan perbandingan untuk sekedar penjelasan, maka kita tidak dapat membuat suatu kesimpulan.

3. HUBUNGAN KAUSALITAS
Berupa sebab sampai kepada kesimpulan yang merupakan akibat atau sebaliknya. Pada umumnya hubungan sebab akibat dapat berlangsungdalam tiga pola, yaitu sebab ke akibat, akibat ke sebab, dan akibat ke akibat. Namun, pola yang umum dipakai adalah sebab ke akibat dan akibat ke sebab. Ada 3 jenis hubungan kausal, yaitu:
(1). Hubungan sebab-akibat.
Yaitu dimulai dengan mengemukakan fakta yang menjadi sebab dan sampai kepada kesimpulan yang menjadi akibat. Pada pola sebab ke akibat sebagai gagasan pokok adalah akibat, sedangkan sebab merupakan gagasan penjelas.

Contoh:
Anak-anak berumur 7 tahun mulai memasuki usia sekolah. Mereka mulai mengembangkan interaksi social dilingkungan tempatnya menimba ilmu. Mereka bergaul dengan teman-teman yang berasal dari latar belakang yang berbeda. Dengan demikian, berbagai karakter anak mulai terlihat karena proses sosialisasi itu.
(2). Hubungan akibat-sebab.
Yaitu dimulai dengan fakta yang menjadi akibat, kemudian dari fakta itu dianalisis untuk mencari sebabnya.
Contoh:
Dalam bergaul anak dapat berprilaku aktif. Sebaliknya, ada pula anak yang masih malu-malu dan selalu dan mengandalkan temannya. Namun, tidak dapat di pungkiri jika ada anak yang selalu mambuat ulah. Hal ini disebabkan oleh interaksi sosial yang dilakukan anak ketika memasuki usia sekolah.
(3). Hubungan sebab-akibat1-akibat2
Yaitu dimulai dari suatu sebab yang dapat menimbulkan serangkaian akibat. Akibat pertama berubah menjadi sebab yang menimbulkan akibat kedua. Demikianlah seterusnya hingga timbul rangkaian beberapa akibat.
Contoh :
Mulai tanggal 2 april 1975 harga berbagai jenis minyak bumi dalam negeri naik. Minyak tanah, premium, solar, diesel, minyak pelumas, dan lain-lainnya dinaikan harganya, karena pemerintah ingin mengurangi subsidinya, dengan harapan supaya ekonomi Indonesia makin wajar. Karena harga bahan baker naik, sudah barang tentu biaya angkutanpun akan naik pula. Jika biaya angkutan naik, harga barang pasti akan ikut naik, karena biaya tambahan untuk transport harus diperhitungkan. Naiknya harga barang akan terasa berat untuk rakyat. Oleh karena itu, kenaikan harga barang dan jasa harus diimbangi dengan usaha menaikan pendapatan rakyat.


4. PERBANDINGAN
INDUKSI DALAM METODE EKSPOSISI
Eksposisi adalah salah satu jenis pengembangan paragraf dalam penulisan yang dimana isinya ditulis dengan tujuan untuk menjelaskan atau memberikan pengertian dengan gaya penulisan yang singkat, akurat, dan padat.
Karangan ini berisi uraian atau penjelasan tentang suatu topik dengan tujuan memberi informasi atau pengetahuan tambahan bagi pembaca. Untuk memperjelas uraian, dapat dilengkapi dengan grafik, gambar atau statistik. Sebagai catatan, tidak jarang eksposisi ditemukan hanya berisi uraian tentang langkah/cara/proses kerja. Eksposisi demikian lazim disebut paparan proses.

Langkah menyusun eksposisi:
Menentukan topik/tema
Menetapkan tujuan
Mengumpulkan data dari berbagai sumber
Menyusun kerangka karangan sesuai dengan topik yang dipilih
Mengembangkan kerangka menjadi karangan eksposisi.
SALAH NALAR
Salah nalar adalah kesalahan struktur atau proses formal penalaran dalam menurunkan kesimpulan sehingga kesimpulan tersebut menjadi tidak valid. Jadi berdasarkan pengertian tersebut, salah nalar bisa terjadi apabila pengambilan kesimpulan tidak didasarkan pada kaidah-kaidah penalaran yang valid. Terdapat beberapa bentuk salah nalar yang sering kita jumpai, yaitu: menegaskan konsekuen, menyangkal antiseden, pentaksaan, perampatan-lebih, parsialitas, pembuktian analogis, perancuan urutan kejadian dengan penyebaban, serta pengambilan konklusi pasangan.

Sumber : http://id.wikipedia.org

Minggu, 21 Februari 2010

KALIMAT PENALARAN DAN ARGUMENTASI

KALIMAT PENALARAN DAN ARGUMENTASI
CELANA panjang adalah fashion item yang bisa ditemukan di lemari setiap orang, dalam berbagai bentuk juga model. Celana panjang juga memiliki sejarah panjang yang bisa ditelusuri hingga era 570 SM.
Menilik sejarah celana panjang, yang telah berevolusi baik dalam bentuk, fungsi, serta pemakainya, sebuah kisah panjang bisa tergali. Saat ini, celana panjang bisa dikatakan sebagai fashion item yang tak mengenal gender. Berbeda dengan gaun, rok, atau blus, celana panjang adalah busana universal.

Seorang wanita tidak akan dianggap aneh menggunakan celana panjang, berbeda dengan anggapan yang akan tercetus bila melihat seorang pria mengenakan gaun. Tidak hanya lintas gender, celana juga lintas kelas. Tak peduli status sosial yang melekat pada pemakainya, celana panjang tetap dikenakan semua orang. Celana tidak mengenal usia, pemakainya tidak terbatas dari anak-anak hingga orangtua, dan celana panjang tidak mengenal special occasion, penggunaannya bisa dari kasual hingga formal.

Dibandingkan dengan fashion item lain, celana panjang juga memiliki sejarah panjang. Catatan sejarah menunjukkan celana panjang sudah ada sejak 570 SM melalui relief di Persepolis, Iran. Celana panjang ini digunakan kaum nomaden Iran sebagai busana berkuda yang akan melindungi paha dan kaki dari gesekan dengan tubuh kuda. Selanjutnya, celana panjang menjadi “seragam” kaum pemburu Iran juga Persia dan biasanya dibuat dari kulit binatang.

Dari Persepolis, celana panjang terus menyebrang hingga ke tanah Mongolia dan menjadi salah satu fashion item di kerajaan China dan mulai dibuat dari kain. Pada masa itu, celana panjang hanya digunakan oleh pihak militer karena kemampuannya menjaga suhu tubuh tetap hangat.

Dari Asia, celana panjang kemudian menyeberang ke Barat berkat hubungan perdagangan dan berevolusi. Celana panjang menjadi busana standar bagi masyarakat Barat sejak abad ke-16. Namun catatan sejarah menunjukkan bahwa di abad ke-15, pria-pria Hungaria telah mengenakan pakaian yang berbentuk seperti celana panjang di balik busana mereka. Celana di awal-awal kemunculannya di Eropa dikenal sebagai pantalone. Nama tersebut diambil dari sebuah karakter komedi Italia berjudul “Commedia dell’Arte”, di mana seorang badut kerap tampil menggunakan celana panjang untuk menghibur raja.

Inggris, sesungguhnya telah berkenalan dengan celana panjang karena sebagian besar penduduk desanya di abad ke-12 kerap menggunakan garmen yang berbentuk seperti celana dengan panjang hingga ke mata kaki. Namun, garmen tersebut sempat menghilang di abad ke-13 dan kemudian muncul kembali dalam sejarah saat masyarakat Gaelic di Skotlandia dan Irlandia menggunakannya sebagai busana sehari-hari, terutama untuk bekerja.

Celana panjang kemudian menjadi populer sebagai busana pria berkat jasa George Bryan “Beau” Brummell di tahun 1812. Gaya berpakaian Brummel kemudian menjadi dress codedi kalangan bangsawan dan ditiru oleh masyarakat proletar.Pada waktu itu, celana panjang bangsawan berbentuk mirip legging, ketat dan menyempit di mata kaki, sementara celana kaum proletar lebih kaku karena terbuat dari kain yang cenderung keras sehingga bentuknya lebih lurus dan biasanya berwarna gelap.

KETERANGAN
Bold : Penalaran
Italic : Argumentasi
Sumber : okezone.com

BERITA SPORT
MILAN – Marcello Lippi memberikan jaminan kepada warga Italia. Dia optimis Azzurri bakal mempertahankan gelar juara di Afrika Selatan nanti.

Jalan Italia ke Piala Dunia 2010 memang tidak bisa di bilang mudah. Skuad Lippi harus berjuang keras di babak kualifikasi grup 8 menghadapi tim sekelas Bulgaria, Motenegro, Republik Irlandia, dll.

Tiket ke Afrika Selatan (Afsel) sendiri baru di raih usai Azzurri bermain 2-2 melawan Boys in Green (julukan Irlandia). Tak heran banyak orang meragukan kiprah sang juara bertahan di Afsel nanti.

Italia sendiri akan tergabung di Grup F bersama Slovakia, Paraguay dan Selandia Baru pada ajang Piala Dunia 2010. Lippi siap mematahkan prediksi banyak orang yang lebih mengunggulkan Brasil dan Spanyol.

“Sebelum turnamen berlangsung, banyak kalangan menilai Brasil favorit juara, kemudian Spanyol menjadi unggulan,” ujar Lippi. “Setelah itu Italia, Prancis, Jerman dan Argentina termasuk dalam tim favorit.”

“Tapi, kami memiliki ambisi untuk menjadi juara lagi dan kami akan mengerahkan seluruh kekuatan guna mewujudkannya,” tandas pelatih 61 tahun itu dilansir Goal,
Bold : Penalaran
Italic : Argumentasi
Sumber : okezone.com

JAKARTA - Sentimen negatif nampaknya masih akan mendominasi indeks harga saham gabungan (IHSG) pada perdagangan hari ini, Senin (22/2/2010). Walau demikian, peluang terjadinya rebound masih terbuka.

"Kesempatan re-akumulasi sangat memungkinkan ketika saat ini IHSG melemah tanpa volume yang berarti, dan hanya merupakan koreksi teknis normal yang tercipta hanyalah karena sentimen negatif yang berlangsung tidak lama," kata pengamat pasar modal David Cornelis kepada okezone di Jakarta.

Dia menjelaskan, langkah The Fed yang mengumumkan menaikkan discount rate (suku bunga yang dibayar bank untuk emergency loans, atau suku bunga pinjaman bank sentral ke bank komersial) sebesar 25 bps menjadi 0,75 persen menjadi sentimen negatif bagi indeks.

"Lebih awalnya The Fed menaikkan discount rate dari ekspektasi pasar menjadi faktor negatif (hanya) untuk sementara waktu ini saja," imbuhnya.

Dia menjelaskan, kenaikan ini sebenarnya bersifat positif sebagai tanda pengetatan kebijakan ekspansi the Fed serta mengindikasikan adanya gelombang likuiditas yang mengalir ke pasar finansial AS yang sudah masuk pada fase early recovery.

Bold : Penalaran
Italic : Argumentasi
Sumber : okezone.com

JAKARTA - Jelang awal masa bakti anggota baru DPR yang akan dimulai 1 Oktober 2009, persaingan memperebutkan kursi pimpinan dan wakil pimpinan DPR terus memanas.

Di internal Partai Golkar, sejumlah nama yang berpeluang besar menjadi Wakil Ketua DPR sudah ramai disebut-sebut. Mereka antara lain Priyo Budi Santoso, Burhanuddin Napitupulu, Agus Gumiwang, Enggartiasto Lukito, Airlangga Hartarto, Rully Chairul Azwar, dan Hajrianto Tohari.

Tim yang dipimpin Ketua Umum DPP Partai Golkar Jusuf Kalla pun telah menyeleksi nama-nama tersebut. Malam ini, JK akan memimpin rapat pleno untuk menentukan siapa yang akhirnya mewakili Golkar di deretan pimpinan DPR.

Berdasarkan informasi yang diperoleh okezone, Selasa (29/9/2009), rapat akan digelar mulai pukul 19.00 WIB di Kantor DPP Partai Golkar, Jalan Anggrek Nely Murni, Slipi, Jakarta Barat.

Seperti diberitakan, Burhanuddin Napitupulu yang juga salah satu Ketua DPP Partai Golkar dikabarkan mundur dari pencalonannya sebagai wakil ketua DPR. Kabar lain menyebutkan Burhanuddin Napitupulu justru maju sebagai kandidat ketua MPR.
Bold : Penalaran
Italic : Argumentasi
Sumber : okezone.com

JAKARTA- Kasus kontrak eksklusif tidak hanya dialami artis muda Aurelie Moremans. Hal serupa juga pernah dialami pemain sinetron Marshanda dan Cinta Laura. Keduanya juga pernah bermasalah dengan production house masing-masing dalam perkara kontrak.

Dari penelusuran okezone, Marshanda pernah bermasalah dalam kontrak eksklusifnya dengan Multivision Plus. Saat itu, Marshanda dianggap tidak menyelesaikan 6 episode sinetron Bidadari yang melambungkan namanya itu.

Marshanda malah mengakhiri kontrak dengan Multivision dan menandatangi kontrak dengan production house lainnya, Sinemart. Pemilik MP Raam Punjabi berang dan melayangkan gugatan Rp6 miliar. Akan tetapi Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memutuskan Marshanda harus membayar Rp300 juta dan melunasi sisa syuting, enam episode.

Saat itu ibunda Marshanda beralasan, dia memutus kontrak karena merasa anaknya telah dieksploitasi oleh MP. Seiring naiknya rating sinetron Bidadari, waktu syuting Marshanda pun meningkat. Bahkan, dia syuting sampai jam 3 pagi.

Hal serupa juga dialami Cinta Laura. Artis remaja ini digugat MD Entertainment karena telah melanggar kontrak eksklusif. Dia digugat Rp1,7miliar, karena masih memiliki sisa kontrak 1,5 tahun dengan production house tersebut.

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memenangkan MD Entertainment, akan tetapi pihak Cinta tidak puas dan mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi. Kabarnya, saat ini keputusan PT sudah keluar dan memutuskan Cinta tidak bersalah.

Rencananya, jika memang benar PT memenangkaan Cinta, maka MD siap mengajukan PK ke Mahkamah Agung. Ibunda Cinta, Herdiana mengaku anaknya tidak melakukan wanprestasi. Pasalnya, memang anaknya sudah lelah bermain sinetron dan tidak mau lagi. (uky)

Bold : Penalaran
Italic : Argumentasi
Sumber : okezone.com